Abror @ Multiply

IP Adress Anda

Jumat, 13 November 2009

Bullying di SMAN 82 Kebayoran Baru Jakarta

Praktek bullying ini sangat ironi, justru sejak 2007 sekolah ini sebagai proyek percontohan anti kekerasan dan bullying di sekolah. Seharusnya para guru dan terpenting kepala sekolah mengetahui ini dan segera bertindak. Tidak sepatutnya dalam wawancara dengan wartawan seolah tidak mengetahui keberadaan praktek bullying disekolah yang dipimpinnya, sangat naif karena kepala sekolah adalah bukan orang sembarangan yang ditunjuk untuk memimpin sebuah sekolah jadi mustahil tidak mengetahui situasi dan kondisi di sekolahnya.

Saya sengaja mengumpulkan berita-berita mengenai kekerasan di SMAN 82, berharap kejadian serupa tidak terulang kembali disekolah tersebut atau sekolah dan lembaga pendidikan lainnya.

Lewat Koridor di 'Jalur Gaza', Berhadiah Bogem

Salah satu sudut di SMAN 82, Jakarta (Foto: kaskus)


JAKARTA - Entah sejak kapan istilah "Jalur Gaza" ditetapkan sebagai nama sebuah tempat di lingkungan SMA 82, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Yang jelas, publik luas baru ngeh dan terperangah sejak pekan kemarin, saat musibah menimpa Ade Fauzan Mahfuza, siswa kelas X-2.

Kekerasan yang dialami remaja berusia 15 tahun itu menjadi momentum terkuaknya sebuah sistem yang menolerir kekerasan sistematis di lembaga pendidikan yang menjadi lembaga pendidikan percontohan anti-bullying itu. Sungguh ironis, tapi itulah fakta yang terjadi.

Ade mendapatkan enam jahitan di bagian mulut dan memar-memar di bagian belakang kepala, setelah dikeroyok para seniornya pada Selasa, 3 November lalu. Kekerasan secara psikologis berupa hinaan dan caci maki juga dia terima dari para seniornya. Akibatnya, Ade terpaksa menginap di RS Pusat Pertamina sejak Selasa, 3 November lalu, untuk menjalani perawatan.

"Penyebabnya sepele, karena saya masuk ke Jalur Gaza yang terlarang bagi siswa kelas I dan II. Padahal saya cuma mengambil buku yang tertinggal saat ujian sehari sebelumnya," ujar Ade saat berbincang dengan okezone di RSPP, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Istilah Jalur Gaza, menurut Ade, merujuk pada areal di sepanjang teras di depan ruang murid kelas III. Gedung yang ditempati siswa kelas III sendiri terdiri dari enam ruang. Masing-masing tiga ruang untuk kelas III IPS dan IPA. "Empat ruang ada di lantai I di depan lapangan basket dan dua ruang lainnya berada di lantai dua," ujar Ade sambil meringis menahan perih bekas luka di bibirnya.

Putra Marlina Angriani itu mengaku tidak tahu sejak kapan ? Jalur Gaza? muncul di tempat dia menuntut ilmu sejak enam bulan terakhir itu. Yang jelas, keberadaan area terlarang itu sudah diinformasikan saat Masa Orientasi Siswa (MOS). "Para senior OSIS yang menyampaikan," ujarnya.

Praktis, sejak saat itu tidak ada satu pun siswa kelas I yang berani memasuki wilayah terlarang itu. Begitu pula dengan para siswa kelas II yang sudah terlebih dulu mengetahui larangan tersebut. "Dari 229 teman saya di kelas I, belum pernah ada yang melanggarnya," ujar dia.

Salah seorang alumnus SMAN 82 angkatan tahun 2002, Bebi Apriliani menyatakan prihatin atas musibah yang menimpa juniornya. Bebi mengaku, sejak dia sekolah di SMAN 82, istilah daerah terlarang sudah ada.

"Sejak saya masuk tahun 1999 memang sudah ada koridor yang dilarang untuk dilalui selain anak kelas III. Tapi namanya belum Jalur Gaza," ungkapnya.

Ade bukan korban pertama dari "Jalur Gaza". Beberapa tahun lalu, juga ada siswa yang melapor ke polisi karena mendapat penganiayaan dari seniornya. Wajah siswa itu dicoret-coret lantaran memasuki wilayah terlarang. "Kasusnya sudah ditangani polisi," ungkap dia.

Guru SMAN 82 Terbelah Sikapi Insiden "Jalur Gaza"

JAKARTA - Insiden Jalur Gaza di SMAN 82 memunculkan respons beragam dari para staf pengajar. Satu kubu mendukung agar para pelaku diproses secara hukum.

Adapun pihak lain menginginkan agar kasus ini diredam sehingga nama baik sekolah tetap terjaga. "Info terakhir di internal sekolah ada dua kubu. Yang pro dan kontra," ujar alumnus SMAN 82 Bebi Apriliani saat berbincang dengan okezone di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Selaku alumnus, Debi mengaku kecewa dengan insiden yang menimpa Ade Fauzan Mahfuza (15). Kekerasan fisik yang dialami siswa kelas I itu selayaknya tak perlu terjadi, apabila semua pihak menjalankan perannya dengan benar. "Saya sedih dengan almamater. Di pintu masuk kan sudah ada plang besar bertuliskan anti-bullying. Tapi faktanya kekerasan tetap saja terjadi," sesal dia.

Sementara itu, para staf pengajar di SMAN 82 bungkam ketika dikonfirmasi. Saat okezone bertandang ke SMAN 82 tidak ada yang bersedia memberikan komentar. Mereka bahkan menyuruh wartawan okezone menunggu tanpa kepastian. Seorang staf pengajar yang menyambut bahkan terkesan mem-ping-pong wartawan. "Pak Waka Kurikulum masih mengajar silahkan ke bagian humas atau kepala sekolah," ujarnya setelah sebelumnya menyuruh menunggu selama 30 menit.

Ironisnya saat sarannya diikuti, dia menolak mengantarkan okezone menemui bagian humas atau kepala sekolah. Guru lain yang ditanya mengaku tidak tahu ruangan humas dan kepala sekolah. "Ke sana saja, saya gak tahu apa-apa," kilahnya lantas berlalu pergi.

Guru BP SMAN 82 Gozali ketika dikonfirmasi menolak memberikan komentar terkait insiden Jalur Gaza. Dia beralasan tidak memiliki wewenang memberikan penjelasan kepada pihak luar. "Dengan Bapak Waka Kurikulum saja ya," ungkap dia.

Para siswa yang ditanya mengenai musibah yang menimpa Ade juga bersikap seragam. Mereka memilih menghindar dengan alasan tidak tahu apa-apa. "Saya gak tahu mas," ujar salah seorang siswa yang ditemui di parkir SMAN 82.

Ade mengaku sempat didatangi rekan dan para gurunya di RS Pusat Pertamina. Menurut Ade, beberapa guru menawarkan damai dengan orangtuanya. Namun permintaan itu ditolak. "Mama gak mau damai," tegasnya.

Sementara itu, sejumlah alumnus SMAN 82 mendesak agar pihak sekolah memproses kasus ini ke ranah hukum. Para pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal agar memunculkan efek jera. Desakan agar Jalur Gaza dihapus juga bermunculan dari para alumni. "Kita menggalang dukungan lewat Facebook," ujar Bebi.

Alumnus SMAN 82 angkatan 1999, Arif ketika dikonfirmasi menyatakan memang ada sejumlah konvensi di tempatnya mengenyam pendidikan itu. Salah satunya adalah larangan bagi anak kelas I dan II melewati koridor di depan ruang kelas III. ?Selain itu, anak kelas I dan II tidak boleh bawa mobil. Untuk yang cewek juga dilarang memakai rok di atas lutut,? ungkap dia.

Arif bahkan mengaku pernah menjadi korban dari para seniornya. Dirinya sempat dibawa menggunakan mobil oleh para seniornya karena melanggar salah satu konvensi di SMAN 82. Namun dia tidak sampai dipukuli. "Biasanya anak kelas III juga melihat, apakah juniornya itu tengil atau gak? Kalau keterlaluan ya biasanya dikasih pelajaran. Tapi kalau tidak, ya aman-aman saja," ujarnya.

Menyikapi musibah yang menimpa Ade, Arif menyatakan ikut prihatin. Namun dia berharap agar persoalan itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Pertimbangannya para pelaku sebentar lagi harus mengikuti ujian nasional. "Ke polisi boleh, tapi harus dijadikan sarana mediasi saja. Jangan sampai mereka dipenjara. Kan kasihan sebentar lagi ujian," pungkas dia.

Keluarga Korban "Jalur Gaza" Gugat SMAN 82

JAKARTA - Tidak terima atas nasib yang menimpa putranya, Marlina Angriani menuntut SMAN 82 mempertanggungjawabkan kasus penganiayaan terhadap Ade Fauzan Mahfuza.

Berkas kasus pun kini sudah berada di Polsektro Kebayoran Baru. "Saya sudah melapor, tapi hingga kini belum ada perkembangan," ujar Marlina saat berbincang dengan okezone di Jakarta, Rabu (11/11/2009).

Selain melapor ke polisi, Marlina juga mengadukan kasus ini ke Komnas Perlindungan Anak. Marlina berharap agar para pelaku penganiayaan mendapatkan hukuman setimpal. Pihak sekolah juga harus mempertanggungjawabkan kasus ini karena masalah dipicu dari lingkungan sekolah. "Damai, ya damai. Minta maaf, ya saya maafkan, tapi proses hukum harus tetap jalan," ujar perempuan asal Aceh itu.

Marlina mengungkapkan, putranya tidak hanya mendapatkan penganiayaan fisik, tapi juga psikologis. Ade ketika ditemui di RSPP menyatakan tak mau lagi sekolah di SMAN 82. Dia khawatir insiden serupa bakal terulang.

"Para guru sempat datang dan menawarkan damai. Mereka juga berjanji akan menjaga Ade bila kembali ke sekolah. Tapi mama menolak. Saya juga tak ingin sekolah di sana lagi," ungkap dia.

Meski enggan balik ke SMAN 82, namun remaja yang bercita-cita menjadi dokter itu mengaku belum mendapatkan sekolah pindahan. Dia berharap agar secepatnya bisa menemukan sekolah pindahan. "Masih terus dicari," katanya.

Musibah yang dialami Ade bermula ketika siswa kelas X-2 SMAN 82 itu mengambil buku miliknya yang tertinggal di dalam salah satu ruang kelas III pada Selasa, 3 November sekira pukul 05.45 WIB. Buku itu tertinggal sejak sehari sebelumnya, saat mengikuti ujian.

Sikap nekat Ade itu dianggap para seniornya sebagai bentuk pelanggaran aturan yang menyatakan bahwa siswa kelas I dan II dilarang memasuki areal Jalur Gaza. Yaitu ruang kelas III dan koridor di depannya. "Saat itu sekolahan masih sepi, tapi ternyata ada yang mengadukan perbuatan saya," ujar dia.

Saat waktu istirahat, Ade mengaku tujuh siswa kelas III datang ke ruang kelasnya. Beberapa seniornya itu pun sempat menampar pipi Ade dan memintanya agar datang ke Wartam (tempat mangkal anak Patra) usai jam sekolah.

Awalnya Ade hanya disuruh berlutut, lalu rambutnya dilumuri dengan gel dan dijadikan asbak rokok para seniornya. Telingga Ade pun dijewer dan tangannya dipukul menggunakan bilah bambu. "Mereka juga mengolok-olok saya," ujarnya.

Tidak kuat dengan hinaan para seniornya, Ade pun mencoba berdiri. Namun nahas, sikapnya ini justru memicu amarah siswa kelas III. Ade pun digebukin ramai-ramai hingga pingsan dan dilarikan ke RSPP.

Penjara 5 Tahun Bagi Oknum yang Terlibat

JAKARTA - Jerat pidana tak hanya mengancam para pelaku bullying di SMAN 82 Jakarta. Kepala sekolah, guru BP, serta staf pengajar lain juga bisa dijerat pasal 82 UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya lima tahun penjara. "Itu karena mereka tahu, tapi membiarkan terjadinya kekerasan secara sistematis di lingkungan sekolah," ungkap Sekjen Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait saat berbincang dengan okezone di Jakarta, Selasa (10/11/2009).

Ade Fauzan Mahfuza, siswa kelas X-2 pada Selasa 3 November lalu, mendapat perlakuan kasar dari para seniornya. Dia dipukuli ramai-ramai karena dianggap telah melanggar tradisi di SMAN 82. Akibatnya Ade menderita luka-luka di bagian bibir dan kepala bagian belakang.

Kasus kekerasan yang menimpa Ade, menurut Arist, melanggar pasal 54 UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam pasal tersebut disebutkan lingkungan sekolah wajib menjadi zona bebas kekerasan. Baik yang dilakukan oleh peserta didik, guru, maupun institusi sekolah. "Kalau dilanggar maka dapat dikenakan pidana lima tahun penjara," terang dia.

Pihak sekolah telah menawarkan damai kepada keluarga korban. Namun tawaran itu ditolak. Keluarga korban bersikukuh, para pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya. "Damai, ya damai Mas, minta maaf, ya kita maafkan, tapi proses hukum harus tetap jalan," ujar Marlina Angraini, ibu Ade.

Setelah menerima laporan dari pihak korban, Arist mengaku telah menyurati kepala sekolah SMAN 82. Komnas PA meminta agar Kepala Sekolah SMAN 82 Utar Muchtar memberikan klarifikasi terkait musibah yang menimpa Ade. "Kita minta hari Jumat datang ke Komnas PA. Semoga datang," harapnya.

Dalam pertemuan yang akan dihelat bersama kepala sekolah, Komnas PA akan merumuskan rekomendasi kasus ke pihak kepolisian. Di antaranya mengenai siapa saja yang harus diproses, serta penangguhan penahanan bagi para pelaku, karena harus melanjutkan proses belajar mengajar.

Komnas PA juga akan mendesak kepala sekolah SMAN 82 agar agar mencarikan sekolah alternatif bagi Ade. "Kita juga akan desak agar Jalur Gaza dihapus," ujarnya.

Lebih lanjut, Arist juga menilai tanggung jawab musibah yang menimpa Ade tak berhenti hanya pada pihak kepala sekolah. Dinas pendidikan DKI juga harus ikut bertanggungjawab, karena memberikan rekomendasi SMAN 82 sebagai sekolah anti-bullying.

"Faktanya kan malah terjadi aksi bullying secara sistematis. Jadi mereka harus bertanggungjawab dan melakukan pengetatan pengawasan di sekolah-sekolah," pungkas dia.

"Kalau Mau Dihormati Jangan Pakai Kekerasan"


JAKARTA - Argumentasi pemberian hak-hak istimewa terhadap siswa kelas III di sejumlah sekolah tingkat menengah dan atas dengan dalih memberikan penghormatan kepada senior, merupakan tindakan salah kaprah.

Apabila siswa kelas III ingin dihormati para adik kelasnya, maka melakukan aksi kekerasan bukanlah solusi yang tepat.

"Kalau mau dihormati bukan dengan cara-cara seperti itu. Tapi dengan cara yang lebih beradab dan memiliki nuansa pendidikan," ujar pakar pendidikan Arif Rahman saat berbincang dengan okezone di Jakarta, Rabu 11 November.

Menurut Arif, tradisi kekerasan tidak terjadi di setiap sekolah. Banyak juga sekolah yang tidak memiliki tradisi penghormatan berlebih kepada siswa kelas III. Semua siswa diperlakukan setara. "Hal-hal semacam itu tidak terjadi di seluruh sekolah. Jadi itu disebabkan karena budaya sekolah di tempat-tempat tertentu saja," terang dia.

Musibah yang menimpa Ade Fauzan Mahfuza pada Selasa 3 November lalu, kembali mencoreng citra dunia pendidikan. Siswa kelas X-2 SMAN 82 itu babak belur setelah dianiaya para seniornya sendiri. Penyebabnya sepele, Ade memasuki wilayah larangan bagi anak kelas I dan II, yang disebut Jalur Gaza. Konon, Jalur Gaza sengaja dibikin sebagai bentuk penghormatan terhadap siswa kelas III.

Bagi sekolah yang sudah terlanjur memiliki budaya kekerasan, Arif memiliki kiat untuk memangkasnya secara perlahan. Modal utama yaitu adanya kemauan bersama dari segenap elemen sekolah untuk mengelimir tradisi tersebut.

Selanjutnya, sejumlah kebijakan baru terkait mekanisme pencegahan, rehabilitasi, dan represi bisa mulai diperkenalkan kepada para siswa. Sehingga mereka memiliki kesadaran bahwa sekolah adalah institusi yang memiliki aturan main dan memahami bullying merupakan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan.

"Bila siswa mulai melenceng harus segera direhabilitasi dan bila sudah parah bisa digunakan cara represif. Bahkan sampai dikeluarkan dari sekolah bila ketahuan melakukan bullying atau menjual narkoba," ujar Arif.

Sebagai pelengkap program, harus ada kurikulum pendidikan alternatif. Yaitu penciptaan suasana bahwa sekolah bukan hanya tempat untuk belajar. Teknisnya dengan mengajak siswa aktif dalam kegiatan kesenian, olahraga, serta kegiatan organisatoris lain. Dengan begitu akan tercipta pribadi yang sehat. "Jadi tugas guru bukan sekadar mengajar, tapi juga mendidik," ujarnya.
sumber : http://okezone.com
foto korban AbrorFotografi
Kekerasan di Sekolah
Ruang Eksekusi di Zona Antikekerasan

Jakarta - Wilayah terlarang dan keberadaan sejumlah gank selama ini menjadi hal yang lazim di setiap sekolah. Sekalipun dari tahun ke tahun banyak siswa yang jadi korban kebrutalan gank atau kelompok siswa.

Sebelum nasib naas menimpa Ade Fauzan Mahfuza, siswa kelas I SMAN 82 Jakarta Selatan, awal November lalu, nasib yang sama juga dialami Muhammad Fadhil Harkaputra Sirath, murid SMA 34 dan Blasius Adi Saputra, siswa SMA Pangudi Luhur, pada 2007, silam.

Fadhil dan Adi sama-sama pernah menjadi korban kekerasan yang dilakukan para seniornya di sekolah. Fadhil dihajar hingga patah tulang oleh seniornya di gank Gazper, sebuah nama kelompok siswa yang ada di SMA 34. Sementara Adi dikeroyok hingga babak belur dan masuk rumah sakit oleh para seniornya.

Menurut pengakuan keduanya saat itu, aksi pemukulan dan kekerasan yang dialami merupakan hal rutin yang dialami para siswa junior. Bahkan Ade sempat mengaku kalau di SMA Pangudi Luhur ada sebuah WC di lantai 2 yang menjadi lokasi rutin pemukulan.

Para siswa di sekolah itu menyebutnya dengan "ruang eksekusi". Di ruang itulah para senior leluasa memukuli dan menghajar siswa junior.

Ulah para senior membuat tingkat kekerasan di sekolah semakin meningkat. Setidaknya berdasarkan data yang dikumpulkan Komnas Perlindungan Anak (KPA) angka kekerasan di sekolah pada tahun 2009 meningkat hinga 20% dibanding pada tahun 2008.

Menurut Sekjen KPA, Arist Merdeka Sirait, pada tahun 2009 telah terjadi aksi bullying atau kekerasan di sekolah sebanyak 472 kasus. Angka ini meningkat dari tahun 2008, yang jumlahnya sebanyak 362 kasus.

"Meningkatnya aksi kekerasan di sekolah karena tumbuh suburnya gank-gank di sekolah. Dan kondisinya diperparah akibat sikap pendidik yang tidak serius menyoroti keberadaan gank-gank siswa tersebut," tegas Aries kepada detikcom.

Keberadaan gank-gank tersebut, kata Arist, merupakan bentuk eksistensi para siswa di setiap sekolah. Tujuan pembentukan gank tersebut sebagai bentuk eksistensi bagi siswa yang jadi anggotanya. Mereka ingin terlihat eksis di lingkungan sekolah.

Jangan heran jika di hampir seluruh sekolah, khususnya di Jakarta,  banyak bermunculan gank. Sebut saja Gazper (SMA 34), Sepultura (SMA 110), Gor'A'Six (SMA 6), dan lain-lain.

Jumlah gank di sekolah yang paling banyak adalah di SMA 70, Jakarta Selatan. Sebab di sekolah yang merupakan gabungan dari SMA 11 dan SMA 9 itu terdapat sedikitnya 24 gank. Masing- masing gank berasal dari tiap-tiap angkatan.

"Kalau di SMA 70 sebenarnya tidak ada gank. Sebab nama-nama julukan yang ada sebagai identitas angkatan. Misalnya angkatan 1992 bernama Shandinista, " jelas Alex, alumnus SMA 70 angkatan 1998, yang angkatannya dikenal dengan nama Garnizoon.

Masing-masing angkatan biasanya punya wilayah tingkrongan masing-masing. Untuk kelas III, kata Alex, wilayahnya di depan sekolah. Kelas II punya wilayah di GOR Bulungan, sementara kelas I di halte bus bulungan.

Menurut Alex, meski ada kelompok angkatan di SMA 70, tapi keributan di dalam sekolah hampir jarang terjadi. Sebab, lanjut Alex, perkelahian yang sering mereka lakukan lebih sering dengan siswa sekolah lain di wilayah Jakarta Selatan.

Adapun konflik antarsiswa di sekolah, biasanya terjadi lantaran perebutan pengaruh di dalam sekolah. Dan biasanya, perebutan pengaruh itu terjadi antara kelas III dan kelas II. Tidak jarang perebutan pengaruh tersebut berakhir dengan bentrokan antarangkatan.

Sementara alumni SMA 70 lainnya, yang enggan namanya disebut mengatakan, kekerasan yang terjadi SMA favorit itu, umumnya hanya terjadi terhadap siswa baru. Tapi bentuk kekerasan yang dilakukan bukan dengan cara memukuli juniornya. Melainkan, para senior menggojlok mereka untuk tawuran dengan siswa sekolah lain.

Cara seperti itu merupakan sebuah agenda ritual bagi siswa baru untuk mendapatkan nama angkatan. Dan agenda "ritual" terhadap siswa-siswa baru sudah menjadi tradisi turun temurun di sekolah tersebut.

Bagi KPA, tradisi semacam ini, sangat rentan terjadinya bullying di sekolah. "Adanya kelompok-kelompok di dalam sekolah menjadi penyebab utama kekerasan," ujar Arist Merdeka Sirait.

Kata Arist, keberadaan gank di sekolah akan menimbulkan bentuk superpower bagi para senior. Kondisi ini disebabkan pihak sekolah tidak peka. Padahal masalah kekerasan tersebut diancam pasal 54 UU No 23, Tahun 2002. Dalam pasal tersebut disebutkan, lingkungan sekolah wajib jadi zona antikekerasan.

Bukan hanya siswa pelaku kekerasan yang bisa dijerat, para pengajar di sekolah juga bisa kena sanksi dari UU tersebut, yakni pelanggaran Pasal 82 UU No 23/2002, karena dianggap melakukan pembiaran.

Sayangnya UU tentang antikekerasan di sekolah tersebut tidak tersosialisasi dengan baik. "Harusnya Depdiknas membuat surat edaran tentang UU ini. Supaya kekerasan di dalam sekolah tidak terjadi lagi," tandas Aries.

Sementara Juru Bicara Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Yusen Hardiman, mengatakan, masalah kekerasan bukan hanya tanggungjawab sekolah saja. Semua pihak harus ikut bertanggung jawab. "Ini jadi tanggung jawab bersama, antara sekolah, orang tua, dan masyarakat," ujar Yusen.  -detiknews
 
Kekerasan di Sekolah
Langgar Daerah Larangan Pasti Bonyok
 
Jakarta - Bertahun-tahun halaman lantai 1 di di SMA 82, Jakarta Selatan, menjadi zona eksklusif siswa kelas III di sekolah tersebut. Tidak ada siswa kelas I maupun kelas II yang berani melintas atau bermain di wilayah itu. Siswa-siswa kelas I dan II yang ingin masuk ke kelasnya, hanya bisa melintas melewati lapangan basket dan menuju tangga ke lantai 2, tempat ruang kelas mereka berada.

Memang di lantai satu tidak hanya terdapat ruangan kelas III. Lima ruangan kelas yang ada di lantai itu, 2 kelas diisi siswa kelas III,  dan 2 kelas lagi diisi kelas II. Sementara kelas I mengisi 1 kelas.  Selain ruang kelas, di lantai 1 terdapat laboratorium, serta ruang guru dan kepala sekolah.

Meski demikian, siswa-siswa kelas III merasa dirinya sebagai penguasa di wilayah itu. "Lapangan basket di sekolah hanya digunakan oleh anak-anak kelas III. Murid kelas I dan II hanya main kalau jam pelajaran olah raga saja," jelas salah seorang siswa kelas I yang enggan disebutkan namanya.

Dari pantauan detikcom, bangunan sekolah berlatai 2 tersebut berbentuk huruf U. Di sisi kanan gerbang masuk terdapat lapangan parkir guru serta kantin. Sementara di tengah areal gedung yang berhadap-hadapan dengan gerbang sekolah terdapat ruang guru, kepala sekolah, serta tangga menuju lantai 2. Adapun di sisi sebelah kiri gedung berjajar 5 ruangan kelas, berikut laboratorium sekolah.

Karena menjadi wilayah khusus, siswa kelas I dan II, baik yang ada di lantai 1 maupun lantai 2, merasa segan untuk melintas atau bermain di areal tersebut. Mereka kemudian menyebut areal tersebut dengan sebutan "Jalur Gaza".

Jika ada yang melanggar, sang penguasa, yakni siswa kelas III, bisa langsung menghajarnya, seperti yang dialami Ade Fauzan Mahfuza, siswa kelas X-2. Ia terpaksa mendapat 6 jahitan di bagian mulut dan memar dibagian kepalanya.

Ade yang sempat dirawat di Rumah Sakit Pusat pertamina (RSPP) dikeroyok para seniornya pekan lalu gara-gara masuk "Jalur Gaza", tepatnya di depan ruangan kelas III IPS dan IPA.

Sebelum Ade, seorang siswa kelas I dan II juga sempat menjadi korban keganasan penguasa "jalur gaza" tersebut. "Tapi kondisinya tidak separah yang dialami Ade," jelas siswa lainnya yang ditemui detikcom.

Beberapa siswa yang ditemui detikcom tidak mengetahui kapan persisnya istilah "Jalur Gaza" didengungkan. Karena sudah beberapa tahun lamamnya, dalam setiap Masa Orientasi Siswa (MOS), para senior di Osis sekolah tersebut menyampaikan wilayah terlarang tersebut.

Sementara Diana, alumnis SMA 82 angkatan 1999, kepada detikcom mengatakan, saat dirinya sekolah di sana istilah itu belum ada. Ia hanya tahu para siswa masing-masing angkatan hanya punya tongkrongan khusus di luar area sekolah.

Untuk kelas II, kata Diana, biasanya nongkrong di Wartam (warung taman), yang terletak tidak jauh dari sekolah. Sementara untuk siswa kelas I dan III punya tongkrongan di Warmin, yang letaknya di pinggir pom bensin, juga tidak jauh dari lokasi sekolah.

"Tradisinya, seperti itu dari dulu. Angkatan genap di Wartam, kalau yang ganjil di Warmin," jelas perempuan yang mengaku saat ini sedang sibuk menekuni dunia modeling.

Sekalipun tidak mengenal wilayah terlarang, namun diakui Diana, perlakuan istimewa untuk siswa senior memang sudah ada sejak dulu. Misalnya, siswa kelas I atau II, yang mengendarai mobil atau diantar pakai mobil tidak diperkenankan turun di depan gerbang sekolah. Bila mereka bawa mobil, harus diparkir di sekitar pom bensin yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi sekolah.

Karena yang boleh turun di depan gerbang dan memarkir mobil di depan sekolah hanya anak kelas III. "Kalau ada yang melanggar akan kena sanksi dari para senior. Jenis sanksinya macam-macam," jelas Diana.

Sedangkan pengakuan Kepala Sekolah SMA 82 Umar Muchtar lain lagi. Menurutnya, selama ini di sekolah yang dipimpinnya tidak ada istilah-istilah daerah terlarang. Semua siswa punya hak yang sama. Hanya saja, ia mengakui, kalau siswa kelas I atau II biasanya sangat menghormati senior mereka di kelas III.

"Sikap saling hormat-menghormati saya kira wajar. Yang yunior menghormati senior dan yang senior menghargai junior," jelas Umar saat dihubungi detikcom.

Ia juga membantah kalau aksi pengeroyokan terhadap Ade, yang terjadi di sekolah tersebut beberapa waktu lalu, bukan karena siswa junior melanggar daerah larangan yang ditetapkan para seniornya. Kata Umar, kejadian itu mungkin disebabkan adanya kesalahpahaman sebelumnya.

"Saya kira tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api. Mungkin saja, antara Ade dan para seniornya sedang berkonflik. Dan kebetulan saja aksi pemukulan itu terjadi di depan ruangan kelas III, yang disebut-sebut Jalur Gaza itu," ujar Umar.

Meski demikian, Umar berjanji akan membenahi tata pergaulan di sekolah tersebut. Salah satunya dengan mengadakan dialog di masing-masing kelas serta meningkatkan kegiatan yang melibatkan semua angkatan.

"Kami ingin intensifkan program pembauran antar tingkatan di sekolah. Supaya gap antara siswa yunior dan senior bisa dihilangkan. Karena bagaimanapun mereka semua adalah anak-anak kami," ujarnya. - detiknews